Cerita populer

Jepang: Pulau militer akan memperluas pengaruh Tiongkok

The Associated Press

Pejabat puncak angkatan laut Jepang mengatakan seluruh Laut Cina Selatan bisa jatuh dalam pengaruh militer Tiongkok jika negara itu menggunakan pulau buatan yang telah dibangunnya di sana untuk tujuan militer.

Laksamana Tomohisa Takei menghimbau negara-negara di kawasan Indo-Asia-Pasifik untuk menjalin hubungan kuat dengan A.S., yang keberadaannya diperlukan demi stabilitas kawasan.

Komentar Laksamana Tomohisa Takei, yang disampaikan pada bulan Agustus 2015 di organisasi think thank Carnegie Endowment for International Peace, Washington, D.C., mencerminkan keprihatinan Jepang dengan perilaku asertif Tiongkok, yang merupakan rival strategisnya.

Sejak tahun 2014, pekerja dan kapal-kapal Tiongkok mengubah apa yang sebelumnya merupakan karang-karang yang terendam air menjadi pulau buatan, sehingga memperluas Kepulauan Spratly. Dalam waktu kurang dari satu tahun, mereka membuat daratan baru seluas lebih dari 10 km persegi di tujuh lokasi di kepulauan yang luas area awalnya diperkirakan sekitar 4 km persegi.

Fiery Cross Reef, yang tergenang saat air pasang ketika diduduki oleh Tiongkok pada1988, kini memiliki daratan seluas 2,74 km persegi dan cukup besar untuk digunakan sebagai landasan udara sepanjang 3.100 meter dan pelabuhan seluas 63 hektare.

Fiery Cross Reef yang memiliki luas hampir enam kali lebih besar daripada Itu Aba, pulau alami terbesar di Kepulauan Spratly, masih lebih kecil dibandingkan dua pulau buatan lainnya. Pada Juni 2015, Tiongkok telah menciptakan daratan seluas 4 km persegi dan 5,6 km persegi masing-masing di Subi Reef dan Mischief Reef, dan angka-angka ini masih bertambah ketika berita ini diturunkan, demikian menurut situs web Asia Maritime Transparency Initiative http://amti.csis.org/island-tracker.

Jepang, negara sekutu A.S. bukanlah salah satu dari enam negara pengklaim di Laut Cina Selatan, tetapi Takei mengatakan bahwa perairan tersebut haruslah bebas dan terbuka demi kesejahteraan regional.

Tujuh negara memiliki klaim yang saling tumpang tindih di satu laut tersebut. Tiongkok, Taiwan, dan Vietnam mengklaim Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly di bagian tenggara. Malaysia, Filipina, dan Brunei juga mengklaim Kepulauan Spratly. Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah di Laut Cina Selatan, tetapi negara itu mengklaim zona maritim yang tumpang tindih dengan klaim garis putus-putus Tiongkok dan Taiwan.

Tiongkok mengatakan bahwa pos-pos terdepan baru ini akan mendukung layanan seperti pencarian dan penyelamatan laut, tetapi Tiongkok tidak menyangkal bahwa pos-pos itu juga akan memiliki fungsi militer.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button