Pasukan Penjaga Pantai Indonesia kembali mengusir kapal PKT yang mengganggu operasi survei
The Associated Press
Kapal patroli Indonesia mengusir kapal pasukan penjaga pantai Partai Komunis Tiongkok (PKT) dari kapal survei di Laut Cina Selatan pada akhir Oktober 2024, demikian menurut laporan Badan Keamanan Laut Indonesia. Itu adalah insiden ketiga dalam seminggu.
Sebuah video yang diedarkan oleh badan tersebut menunjukkan kapal Indonesia mengikuti kapal PKT, yang diklaim Beijing sedang berpatroli di yurisdiksinya sendiri.
Namun, Pasukan Penjaga Pantai dan Angkatan Laut Indonesia mengatakan bahwa Indonesia memiliki hak kedaulatan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di Landas Benua Indonesia yang diakui secara internasional tanpa gangguan. Kapal Tiongkok memasuki perairan Indonesia dan mengganggu survei seismik dan pemrosesan data kapal Indonesia, demikian kata Kapten Pasukan Penjaga Pantai Indonesia Yuhanes Antara kepada kantor berita negara itu.
Dalam konfrontasi pertama, pihak berwenang Indonesia mengatakan kapal PKT terdeteksi di dekat kapal survei MV Geo Coral. Sebuah kapal patroli Indonesia menghubungi kapal Tiongkok, yang awaknya mengatakan daerah itu berada di yurisdiksi Republik Rakyat Tiongkok, sebelum kapal Penjaga Pantai dan Angkatan Laut Indonesia mengusir kapal itu.
Dua hari kemudian, kapal Tiongkok tersebut kembali mendekati lokasi survei dan diusir, demikian kata para pejabat.
“Badan Keamanan Laut Indonesia akan terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum di perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia,” demikan menurut pernyataan badan itu.
Klaim PKT yang luas dan sewenang-wenang di Laut Cina Selatan tumpang tindih dengan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang membentang dari Kepulauan Natuna. PKT juga memiliki perselisihan wilayah di laut tersebut dengan Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Beberapa sengketa telah berubah menjadi kekerasan, terutama dengan kapal pasukan penjaga pantai PKT yang berulang kali berkonfrontasi dengan perahu Filipina yang mengantar pasokan ke pos militer terdepan di ZEE Manila.
Mahkamah internasional pada tahun 2016 menolak klaim PKT sebagai tidak valid secara hukum, tetapi Beijing terus mengabaikan putusan tersebut.
Jakarta kini semakin melindungi haknya di Laut Cina Selatan sebab kapal PKT secara teratur memasuki wilayah yang disebut Indonesia sebagai Laut Natuna Utara, yang memicu ketegangan antara kedua negara.