P.B.B. mendukung pengamanan AI
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi kecerdasan buatan (AI) pertamanya pada Maret 2024. Resolusi itu memberikan dukungan global terhadap upaya untuk memastikan teknologi canggih ini memberikan manfaat bagi semua negara, menghormati hak asasi manusia, serta “aman, terjamin, dan dapat dipercaya.”
Resolusi itu, yang disponsori oleh Amerika Serikat dan disponsori bersama oleh 123 negara, diadopsi secara konsensus, yang berarti mendapat dukungan dari seluruh 193 negara anggota P.B.B.
“AI harus sesuai dengan kepentingan publik — AI harus diadopsi dan dikembangkan dengan cara yang melindungi semua orang dari potensi bahaya dan memastikan semua orang dapat menikmati manfaatnya,” ungkap Wakil Presiden A.S. Kamala Harris dalam sebuah pernyataan.
Berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Kelompok 20 negara industri utama (G-20), juga sedang mengembangkan regulasi AI. Resolusi itu mencatat upaya P.B.B. lainnya termasuk oleh Sekretaris Jenderal António Guterres dan Persatuan Telekomunikasi Internasional untuk memastikan bahwa AI digunakan untuk membawa manfaat bagi dunia.
Resolusi yang tidak mengikat ini mendorong semua negara, organisasi regional dan internasional, komunitas teknologi, masyarakat sipil, media, akademisi, lembaga penelitian, dan individu “untuk mengembangkan dan mendukung pendekatan dan kerangka kerja regulasi dan tata kelola” untuk sistem AI yang aman.
Resolusi itu memperingatkan “desain, pengembangan, pengerahan, dan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak patut atau jahat, seperti tanpa perlindungan yang memadai atau dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum internasional.” The Associated Press