Asia Timur LautIndo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka / FOIP

Penyelidik dan aktivis HAM mendokumentasikan penindasan transnasional yang dilakukan oleh PKT

Staf FORUM

Intimidasi, gangguan, dan kekerasan yang terkait dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT) selama kunjungan Sekretaris Jenderal PKT Xi Jinping ke San Francisco, California, bertujuan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan represif Beijing. Para pendukung PKT tampaknya mengoordinasikan berbagai tindakan yang berkisar dari mencuri spanduk unjuk rasa hingga memukuli demonstran, demikian menurut penyelidikan yang dilakukan surat kabar The Washington Post, dan the Hong Kong Democracy Council and Students for a Free Tibet.

Biro Penyelidikan Federal, yang telah menangkap lusinan orang yang dituduh mengganggu dan melukai penduduk Amerika Serikat atas nama PKT, sedang menyelidiki kekerasan yang terjadi di seputar kunjungan Xi Jinping pada November 2023, demikian ungkap sejumlah pejabat kepada The Washington Post.

Serangan di San Francisco itu menggambarkan “pola global PKT dalam … berupaya menjangkau melampaui batas negaranya dan menindas sebagian diasporanya yang menentang PKT serta pelanggaran hak asasi manusia berkelanjutan di Tibet, Xinjiang, Hong Kong, dan Tiongkok daratan,” demikian yang dilaporkan surat kabar itu, yang mengutip pernyataan pemerintah A.S. dan kelompok hak asasi manusia.

Target penindasan transnasional semacam itu meliputi aktivis politik dan hak asasi manusia, pembangkang, jurnalis, lawan politik, dan kelompok minoritas etnis atau agama. Di antara banyak contohnya adalah:

  • Warga Tibet yang mengasingkan diri di Australia, Belgia, India, Nepal, Swiss, dan A.S. mengatakan PKT memantau komunikasi mereka dengan orang-orang di Tibet dan berupaya membatasi aktivisme dengan mengancam anggota keluarga yang tinggal di kampung halaman, demikian yang dilaporkan Tibetan Centre for Human Rights and Democracy yang berkantor pusat di India.
  • Warga Uyghur yang berhasil lolos dari penindasan dan penahanan massal di provinsi Xinjiang, Tiongkok barat laut, menghadapi gangguan online dan serangan siber. Hingga tahun 2022, agen atau proksi PKT telah menggunakan internet untuk mengancam dan mengawasi komunitas Uyghur di 10 negara di Amerika Utara, Asia, dan Eropa, demikian menurut The Oxus Society for Central Asian Affairs, yang mendokumentasikan hampir 3.000 insiden semacam itu.
  • Beijing telah memaksa ribuan warga yang diklaim sebagai tersangka kriminal untuk kembali ke Tiongkok dari lebih dari 120 negara, dengan menggunakan taktik gangguan, intimidasi, dan penculikan, demikian menurut kelompok hak asasi manusia yang berkantor pusat di Spanyol, Safeguard Defenders. Organisasi itu mengatakan sistem peradilan Tiongkok yang “sangat cacat dan terpolitisasi” membuatnya mustahil untuk memastikan apakah berbagai tuduhan pidana itu memiliki dasar hukum.
  • PKT telah menyalahgunakan Interpol, organisasi kepolisian global yang melaluinya para anggotanya dapat mengeluarkan peringatan, yang dikenal sebagai “pemberitahuan merah (red notice),” tentang penjahat paling berbahaya. Kepolisian negara lain diminta menangkap tersangka untuk diekstradisi. Akan tetapi, PKT telah menyalahgunakan red notice untuk melacak pembangkang politik.

Di seluruh dunia, negara-negara demokrasi melawan penindasan transnasional Beijing dengan mendokumentasikan, menangkal, dan menuntut para pelaku pelanggaran. Pada tahun 2023, Departemen Kehakiman A.S. mendakwa 40 aparat kepolisian nasional Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan tuduhan mengganggu warga negara Tiongkok di A.S. Selain itu, dua orang pria didakwa mengoperasikan kantor polisi RRT ilegal di New York “untuk memantau dan mengintimidasi para pembangkang dan mereka yang kritis terhadap pemerintahnya,” demikian menurut jaksa penuntut.

Dengan mengutip kekhawatiran adanya campur tangan asing, otoritas Australia pada tahun 2024 mengakhiri perjanjian yang mengizinkan aparat kepolisian RRT untuk beroperasi di negara itu.

Australia dan A.S. telah membentuk saluran untuk melaporkan penindasan transnasional, yang disebut Safeguard Defenders sebagai praktik terbaik untuk melindungi hak asasi manusia. Kanada telah mengambil berbagai langkah untuk menciptakan sistem serupa.

Dalam pernyataan pada Juni 2024 yang mengutuk penindasan transnasional, 45 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk mendukung pihak yang menjadi target upaya gangguan PKT, memperkuat pembagian informasi, dan memberlakukan sanksi pada negara-negara yang bertanggung jawab.

“Ketika berbagai negara berupaya mengambil tindakan melampaui batas wilayah mereka untuk membungkam atau memaksa para pembangkang, jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan pihak lain, maka kedaulatan nasional, demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan fundamental akan terkikis,” ungkap mereka. “Penindasan transnasional menciptakan suasana ketakutan serta membahayakan kebebasan sipil dan politik, tatanan global berbasis aturan, dan rasa saling menghormati di antara berbagai negara.”

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button