Pakta Indonesia-A.S. berupaya memulihkan dan melestarikan terumbu karang
Reuters
A.S. akan menghapuskan utang Indonesia sebesar 566,12 miliar rupiah (35 juta dolar A.S.) selama sembilan tahun ke depan sebagai imbalan bagi negara Asia Tenggara itu dalam memulihkan dan melestarikan terumbu karang di wilayah yang diyakini sebagai bagian samudra dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.
Terumbu karang semakin terancam sebagian besar akibat perubahan iklim yang meningkatkan suhu laut dan menyebabkan tekanan panas yang memicu pemutihan karang.
Pemutihan terjadi ketika karang mengeluarkan ganggang berwarna-warni yang hidup dalam jaringan tubuhnya. Tanpa adanya ganggang, karang menjadi pucat dan rentan terhadap kelaparan, penyakit, atau kematian. Administrasi Samudra dan Atmosfer Nasional (National Oceanic and Atmospheric Administration – NOAA) A.S. mengatakan lebih dari 54% terumbu karang samudra di dunia mengalami tekanan panas hingga mencapai tingkat pemutihan.
Perjanjian itu merupakan pertukaran “utang-untuk-alam” keempat yang telah dicapai kedua negara itu sejak tahun 2009 dan diperkirakan dapat mendanai upaya konservasi setidaknya selama 15 tahun di dua wilayah utama yang dikenal sebagai Segitiga Terumbu Karang.
Perjanjian itu menargetkan Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Sunda Kecil-Banda, yang keduanya membentang ratusan ribu hektare, yang merupakan habitat bagi lebih dari tiga perempat semua spesies karang dan lebih dari 3.000 jenis ikan, penyu, hiu, paus, dan lumba-lumba.
Indonesia memiliki sekitar 5,1 juta hektare terumbu karang, 18% dari total terumbu karang di dunia menurut Kementerian Pariwisata Indonesia.
“Kedua wilayah ini merupakan pusat keanekaragaman hayati,” ungkap Alexandre Portnoi, penasihat hukum Conservation International yang membantu mengatur kesepakatan tersebut.
Indonesia memperoleh manfaat dari pertukaran utang sebelumnya dengan A.S. pada tahun 2009, 2011, dan 2014 yang secara kolektif menghasilkan hampir 1,13 triliun rupiah (70 juta dolar A.S.). Ini adalah upaya pertama yang berfokus pada terumbu karang dan bukannya hutan hujan Indonesia, yang terancam akibat perluasan perkebunan kelapa sawit.
Terumbu karang lebih sulit untuk dilestarikan di tingkat nasional karena terutama terancam oleh perubahan iklim dan suhu global serta polusi, yang merupakan faktor-faktor yang tidak dapat diatasi sendirian oleh Indonesia.
Perjanjian itu akan menghapuskan utang Jakarta sebesar 420,6 miliar rupiah (26 juta dolar A.S.) berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang A.S. Conservation International akan menyumbang 48,5 miliar rupiah (3 juta dolar A.S.) dan 24,27 miliar rupiah (1,5 juta dolar A.S.) lainnya akan berasal dari The Nature Conservancy, kelompok lain yang banyak terlibat dalam pertukaran utang.
Indonesia akan berkomitmen terhadap restorasi terumbu karang, sementara itu kelompok nirlaba lokal akan menggunakan uang dana konservasi untuk mendukung berbagai proyek yang memberikan manfaat secara langsung bagi ekosistem terumbu karang serta mata pencaharian berkelanjutan bagi mereka yang mengandalkan terumbu karang.
Alexandre Portnoi mengatakan pertukaran utang-untuk-alam dirancang khusus untuk “memutus siklus” beban utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.