Asia Timur LautKonflik / Ketegangan

Balon sampah dan provokasi lainnya dilakukan menyusul kegagalan peluncuran satelit rezim Korea Utara

Staf FORUM

Ratusan balon bermuatan sampah yang diterbangkan Korea Utara di atas perbatasan yang dijaga dengan ketat ke dalam wilayah Korea Selatan merupakan provokasi berbahaya, demikian ungkap Sekutu dan Mitra Indo-Pasifik.

Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Command – UNC), yang memantau kepatuhan terhadap gencatan senjata yang menghentikan Perang Korea pada tahun 1953, mengutuk tindakan aneh tersebut karena tidak hanya berbahaya dan tidak sehat tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum internasional. Komando multinasional itu mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan formal.

Korea Utara “telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk diperlakukan sebagai anggota masyarakat internasional yang bertanggung jawab, tetapi tindakan mengirimkan balon berisi … kontaminan ke dalam wilayah udara negara tetangganya dan memberikan dampak negatif terhadap penduduknya merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ungkap UNC.

Provokasi terbaru Pyongyang tampaknya sudah direncanakan sebelumnya, demikian yang dilaporkan surat kabar The Korea Times. Kegagalan upaya Korea Utara untuk menempatkan satelit mata-mata kedua ke dalam orbitnya pada akhir Mei 2024 terjadi setelah Republik Rakyat Tiongkok — dalam kritik yang jarang terjadi terhadap rezim Kim Jong Un — bergabung dengan Jepang dan Korea Selatan untuk menyerukan denuklirisasi di Semenanjung Korea.

“Upaya Korea Utara itu, yang mencoba menunjukkan kemampuan militernya melalui peluncuran satelit, berakhir dengan kegagalan,” ungkap surat kabar itu.

Kim Jong Un semakin menuai kecaman internasional ketika pihaknya menembakkan rudal balistik secara ilegal di lepas pantai timur negara itu keesokan harinya. Rezimnya kemudian mulai mengacaukan sinyal GPS di pulau-pulau barat laut Korea Selatan, sehingga mengganggu kapal penangkap ikan dan penumpang.

Guna menanggapi sikap agresif Korea Utara, Seoul menangguhkan perjanjian militer yang membatasi operasi di perbatasan di antara kedua Korea.

Prajurit mengunci gerbang di pos penjagaan di Paju, Korea Selatan, di dekat perbatasan di antara kedua Korea.
FOTO DIAMBIL DARI: REUTERS

Kementerian Pertahanan Nasional mengatakan langkah itu akan memastikan aktivitas militer melindungi keselamatan dan properti di Korea Selatan. “Tanggung jawab atas situasi yang sampai pada titik ini terletak di tangan rezim Korea Utara, dan setiap provokasi lebih lanjut akan ditangani dengan tanggapan tegas berdasarkan postur pertahanan Korea Selatan-[Amerika Serikat],” ungkap kementerian itu, demikian menurut surat kabar The Korea Herald.

Korea Selatan mengatakan hampir 1.000 kantong sampah berisi puntung rokok, kertas, dan plastik mendarat di negara itu pada akhir Mei dan awal Juni 2024. Pihak berwenang menepis laporan awal bahwa balon-balon itu membawa tinja, tetapi mengatakan beberapa balon tampaknya berisi kompos, demikian menurut berbagai laporan media.

Masyarakat diperingatkan bahwa puing-puing tersebut bisa menimbulkan bahaya. Tim militer mengumpulkan sampah itu, dan Seoul mengoperasikan pusat 24 jam untuk menanggapi laporan.

Tindakan Korea Utara juga menyebabkan kerusakan properti dan mengganggu lalu lintas di Korea Selatan, demikian menurut kantor berita Korea Selatan Yonhap.

“Terlibat dalam tindakan seperti mengirimkan balon berisi sampah merupakan perilaku kasar dan tercela, patut mendapatkan sinisme, dan semakin terisolasi dari masyarakat internasional,” tulis The Korea Times.

Pyongyang mengklaim bahwa balon-balon itu merupakan tindakan pembalasan atas kampanye yang dilakukan para pembelot dan aktivis Korea Utara di Korea Selatan, yang menggunakan balon untuk mengirimkan makanan, obat-obatan, uang, selebaran antirezim, dan drive komputer kecil yang berisi musik dan video Korea Selatan melintasi perbatasan, demikian yang dilaporkan kantor berita Reuters.

Rezim otoriter Korea Utara menganggap informasi dari luar sebagai ancaman. Kim Jong Un memperkenalkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yang memiliki media dari Korea Selatan, Jepang, atau Amerika Serikat. Siapa pun yang ketahuan menonton media semacam itu dapat menghadapi hukuman 15 tahun di kamp penjara, demikian yang dilaporkan kantor berita BBC.

Pyongyang mengumumkan pihaknya akan berhenti melepaskan balon beberapa jam setelah pemerintah Korea Selatan mengatakan pihaknya dapat melanjutkan siaran melalui pengeras suara melintasi perbatasan. Siaran tersebut mencakup musik pop, laporan berita, dan kritik terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button