Perjanjian Palau-A.S. Tingkatkan Penegakan Maritim Negara Pulau Itu

Perjanjian Palau-Amerika Serikat memberikan wewenang kepada kapal-kapal A.S. untuk secara sepihak menegakkan peraturan maritim di zona ekonomi eksklusif negara kepulauan Pasifik itu. Langkah pada Agustus 2023 itu dilakukan menyusul permintaan presiden Palau akan bantuan Washington untuk menangkal “kegiatan yang tidak diinginkan” oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
“Perjanjian ini membantu Palau memantau zona ekonomi eksklusif kami, melindungi dari penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diregulasi, serta menangkal kapal yang tidak diundang agar tidak melakukan manuver yang dipertanyakan di perairan kami,” demikian pernyataan Presiden Palau Surangel Whipps Jr. “Kemitraan seperti inilah yang membantu kita mencapai sasaran bersama yaitu perdamaian dan kemakmuran di kawasan ini.”
Pada Juni 2023, Whipps mengatakan tiga kapal Tiongkok telah melakukan entri “tanpa diundang” ke perairan negaranya sejak dia menjabat pada tahun 2021 dan menyerukan dukungan A.S. lebih lanjut untuk meningkatkan penangkalan terhadap langkah angkuh RRT.
Whipps juga menuduh RRT melakukan kegiatan survei di perairan Palau dan menyiratkan Beijing mungkin menghukum Palau karena pengakuan diplomatiknya atas Taiwan yang memiliki pemerintahan sendiri.
Ketegangan telah meningkat di kawasan ini ketika RRT melakukan klaim maritimnya yang meluas, yang dibatalkan oleh mahkamah internasional pada tahun 2016.
Pada waktu yang hampir sama dengan ditandatanganinya perjanjian Palau-A.S., dua kapal Filipina, dengan pesawat pengawas Angkatan Laut A.S. di atasnya, menerobos blokade pasukan penjaga pantai Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan untuk mengirimkan pasokan kepada pasukan Filipina yang ditempatkan di Second Thomas Shoal.
Selain Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam memiliki klaim tumpang tindih dengan RRT di Laut Cina Selatan. Diperkirakan sepertiga dari pelayaran global melewati jalur perairan strategis tersebut.
Perjanjian A.S. dengan Palau serupa dengan yang dicapai dengan Negara Federasi Mikronesia pada akhir 2022 yang memungkinkan Pasukan Penjaga Pantai A.S. melakukan boarding untuk negara Pasifik itu. The Associated Press