Asia TenggaraAsia Timur LautIndo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka / FOIPKonflik / Ketegangan

Filipina mengatakan RRT menyebabkan kerusakan lingkungan di Laut Cina Selatan

The Associated Press

Filipina menyerukan penyelidikan internasional terhadap kerusakan lingkungan di beting yang dikuasai Tiongkok di Laut Cina Selatan, termasuk hilangnya kerang raksasa dalam jumlah sangat besar.

Pasukan Penjaga Pantai Filipina pada akhir Mei 2024 merilis foto pengawasan terhadap nelayan Tiongkok yang sedang memanen kerang raksasa di sebuah laguna di Scarborough Shoal. Pasukan Penjaga Pantai Filipina mengatakan aktivitas semacam itu terjadi selama bertahun-tahun hingga tampaknya berhenti pada Maret 2019.

Terumbu karang di sekitarnya tampak rusak parah akibat apa yang disebut oleh Pasukan Penjaga Pantai Filipina sebagai pencarian lebih banyak kerang yang sia-sia.

“Itu merupakan kerang raksasa terakhir yang tersisa yang kami lihat di Bajo de Masinloc,” ungkap juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Filipina Laksamana Pertama Jay Tarriela kepada jurnalis, mengacu pada daerah penangkapan ikan terkemuka di lepas pantai Filipina barat laut.

“Kami merasa cemas dan khawatir dengan situasi yang terjadi di sana,” ungkap Asisten Direktur Jenderal Dewan Keamanan Nasional Filipina Jonathan Malaya. Dia mengatakan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) harus menerima penyelidikan independen yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok lingkungan hidup.

Beijing telah berulang kali menegaskan kedaulatan atas sebagian besar wilayah di Laut Cina Selatan meskipun adanya klaim teritorial dari berbagai negara termasuk Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. TNI AL juga terlibat dalam pertempuran kecil dengan pasukan penjaga pantai dan kapal penangkap ikan Tiongkok di Laut Natuna di tepi selatan Laut Cina Selatan.

Filipina menyoroti tindakan RRT yang semakin agresif di perairan yang disengketakan dan sekali lagi mengutuk penatalayanannya yang bersifat merusak lingkungan Scarborough Shoal.

Beijing merebut beting itu pada tahun 2012. Beijing mengingkari janjinya untuk memindahkan kapal-kapal Tiongkok dan sejak itu mengepung beting itu dengan kapal-kapal yang dicurigai sebagai kapal milisi dan pasukan penjaga pantai, demikian ungkap para pejabat Filipina.

Sejak itu, pasukan penjaga pantai Tiongkok telah berulang kali berupaya memblokir kapal patroli dan perahu penangkap ikan Filipina yang berupaya memasuki laguna yang dikelilingi karang itu. Pada April 2024, kapal-kapal Tiongkok menembakkan meriam air yang merusak kapal penangkap ikan dan Pasukan Penjaga Pantai Filipina.

“Mereka menghalangi kami masuk ke dalam laguna,” ungkap Jonathan Malaya. “Kami dapat meminta kelompok lingkungan hidup pihak ketiga atau bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan misi pencarian fakta guna menentukan situasi lingkungan di sana.”

Mahkamah internasional pada tahun 2016 membatalkan klaim ekspansif RRT atas Laut Cina Selatan, yang merupakan rute perdagangan global utama, dan mengutip tindakan Tiongkok yang menyebabkan kerusakan di daerah itu.

Beijing menolak untuk berpartisipasi dalam proses arbitrase dan terus mengabaikan keputusan mahkamah itu.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button