Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka / FOIPKemitraanKonflik / KeteganganOseania

Pasukan Penjaga Pantai A.S. menegaskan legalitas patroli dan pemeriksaan di atas kapal dengan mitra Pasifik

Reuters

Pemeriksaan di atas kapal baru-baru ini terhadap kapal penangkap ikan Tiongkok oleh Pasukan Penjaga Pantai Amerika Serikat dan mitra kepulauan Pasifik dilakukan atas perintah negara-negara Pasifik untuk melindungi perikanan pesisir mereka, demikian ungkap para pejabat, yang menolak klaim Beijing bahwa patroli bersama itu melanggar hukum internasional.

Enam kapal penangkap ikan Tiongkok ditemukan melanggar undang-undang perikanan Vanuatu setelah diperiksa oleh aparat kepolisian setempat yang berada di atas perahu Pasukan Penjaga Pantai A.S. pertama yang berpatroli di perairan negara kepulauan itu.

Awak kapal cutter Harriet Lane Pasukan Penjaga Pantai A.S. bermitra dengan aparat kepolisian setempat, lembaga perikanan, dan pejabat lainnya di Fiji, Papua Nugini, dan Vanuatu pada awal tahun 2024 untuk mencontohkan tata kelola maritim yang baik, meningkatkan kapasitas, serta memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diregulasi.
VIDEO DIAMBIL DARI: SERSAN SATU CHARLY TAUTFEST/KOPRAL TY ROBERTSON/PASUKAN PENJAGA PANTAI A.S.

Kapal penangkap ikan Tiongkok sering kali merambah masuk ke dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) maritim negara lain, demikian ungkap para ahli. Armada perairan jauh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang jumlahnya mencapai 4.600 perahu merupakan armada terbesar di dunia dan menjangkau lebih jauh ke laut lepas setiap tahunnya, demikian yang dilaporkan U.S. Naval Institute.

Duta Besar RRT untuk Selandia Baru mengklaim penggunaan perjanjian shiprider bilateral di antara A.S. dan berbagai negara termasuk Kiribati, Papua Nugini, dan Vanuatu untuk “melakukan aktivitas penegakan hukum terhadap kapal penangkap ikan Tiongkok” melanggar hukum internasional.

Para pejabat A.S. menolak klaim itu.

“Kami melakukan pemeriksaan di atas kapal ini atas perintah negara tuan rumah yang mengundang kami untuk bergabung, untuk bekerja sama dengan mereka dalam melindungi zona ekonomi eksklusif mereka,” ungkap Laksamana Muda Pasukan Penjaga Pantai A.S. Michael Day pada upacara yang menandai kembalinya kapal cutter Harriet Lane Pasukan Penjaga Pantai A.S. ke Hawaii dari patroli Pasifiknya pada April 2024.

“Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan, norma, dan hukum internasional, dan saya dengan senang hati mengatakan bahwa Pasukan Penjaga Pantai mematuhi semua hukum internasional, dan ini merupakan pemeriksaan di atas kapal yang sah,” ungkap Michael Day.

Letnan Kolonel Nicole Tesoniero, komandan Harriet Lane, mengatakan perjanjian shiprider dengan Fiji, Papua Nugini, Samoa, dan Vanuatu menghasilkan 23 pemeriksaan di atas kapal terhadap perahu penangkap ikan yang beroperasi di “wilayah yang jauh dari zona ekonomi eksklusif masing-masing negara,” dengan 12 pelanggaran yang ditemukan oleh aparat penegak hukum setempat.

“Penargetan terhadap kapal-kapal di dalam zona ekonomi eksklusif serta tindakan penegakan hukum itu semuanya ditentukan oleh mitra kami,” ungkap Nicole Tesoniero.

Armada penangkapan ikan RRT di Pasifik Selatan seharusnya dianggap sebagai “milisi maritim” berdasarkan aktivitasnya di Laut Cina Timur dan Cina Selatan, demikian ungkap Laksamana Angkatan Laut A.S. John Aquilino, Komandan Komando Pasukan A.S. di Indo-Pasifik.

“Nantinya jika kita mengalami krisis pada suatu waktu atau lokasi … kapal-kapal penangkap ikan itu melakukan penangkapan ikan dan kemudian mereka akan menjalankan misi untuk memberikan tekanan kepada negara tuan rumah atau negara yang zona ekonomi eksklusifnya menjadi tempat mereka beroperasi,” ungkap John Aquilino.

Australia, Selandia Baru, dan Britania Raya juga telah meningkatkan patroli bersama untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal bersama dengan berbagai mitra di kepulauan Pasifik, yang banyak di antaranya tidak memiliki personel atau kapal yang diperlukan untuk memantau perairan pesisir dan ZEE yang luasnya membentang jutaan kilometer persegi.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button