Asia Timur LautCerita populerIsu UtamaKepentingan Bersama GlobalRegional

Sanksi menjadi alat bantu yang berguna untuk mengekang pelaku jahat dan proliferasi senjata pemusnah massal

Staf FORUM

Masyarakat internasional menggunakan sanksi untuk menghukum pelaku jahat dan menekan pemerintah untuk mengubah perilaku serta berhenti mensponsori atau mengizinkan tindakan jahat. Dan dalam beberapa bulan terakhir, sanksi masyarakat internasional terhadap Rusia atas perang yang tidak beralasan di Ukraina terus menjadi berita utama.

Di antara entitas yang memberlakukan sanksi tersebut adalah Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (Office of Foreign Assets Control – OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat. Menurut situs webnya, OFAC “mengelola dan memberlakukan sanksi ekonomi dan perdagangan berdasarkan sasaran keamanan nasional dan kebijakan luar negeri A.S. terhadap negara dan rezim asing yang ditargetkan, teroris, pelaku perdagangan narkotika internasional, mereka yang terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan proliferasi senjata pemusnah massal, dan ancaman lainnya terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, atau perekonomian Amerika Serikat.”

Presiden A.S. Joe Biden meningkatkan sanksi terhadap Rusia berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act – IEEPA), yang memungkinkan OFAC untuk menjatuhkan sanksi dengan efek menghancurkan pada pemerintah Rusia, termasuk melarang impor emas Rusia, memberlakukan pembatasan visa, dan membekukan aset bank Rusia yang menyentuh sistem keuangan A.S. Sanksi OFAC juga merupakan alat bantu yang efektif ketika menangani masalah proliferasi, pengembangan, dan penggunaan senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction – WMD) di kawasan Indo-Pasifik.

OFAC berupaya mengekang proliferasi senjata pemusnah massal melalui daftar yang dikenal sebagai warga negara yang ditetapkan secara khusus (specially designated national – SDN), yang mencakup individu, kelompok, dan entitas, termasuk teroris dan pelaku perdagangan, yang ditargetkan dan diberi sanksi oleh OFAC. Aset mereka yang dimasukkan ke dalam daftar itu diblokir dan pada umumnya dilarang berurusan dengan individu di A.S., demikian menurut OFAC.

Korea Utara dan proliferator senjata pemusnah massal lainnya

Daftar SDN mencakup individu dan pemerintah yang beroperasi di Indo-Pasifik, seperti Korea Utara.

“Tindakan ini sejalan dengan upaya A.S. untuk mencegah kemajuan program rudal balistik dan senjata pemusnah massal DPRK serta menghambat upaya Pyongyang untuk mengembangbiakkan teknologi terkait,” ungkap OFAC dalam rilis berita pada awal tahun 2022, merujuk pada Korea Utara dengan nama resminya, Republik Rakyat Demokratik Korea (Democratic People’s Republic of Korea – DPRK). OFAC mencatat bahwa setiap peluncuran rudal balistik Korea Utara sejak September 2021 melanggar beberapa resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Peluncuran rudal Korea Utara “merupakan bukti lebih lanjut bahwa pihaknya terus berupaya melanjutkan berbagai program terlarang meskipun adanya seruan dari masyarakat internasional untuk melakukan diplomasi dan denuklirisasi,” ungkap rilis berita OFAC.

Departemen Keuangan A.S. juga menargetkan individu yang terlibat dalam kegiatan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal melalui pemberian bantuan kepada warga negara Korea Utara yang berada di Republik Rakyat Tiongkok dan Rusia. Warga negara Korea Utara yang tinggal di Rusia, Choe Myong Hyon, termasuk di antara mereka yang dikenai sanksi oleh OFAC karena menyediakan atau berupaya menyediakan barang atau jasa untuk mendukung program persenjataan Korea Utara.

O Yong Ho, warga negara Korea Utara di Moskow, Roman Anatolyevich Alar, warga negara Rusia, dan entitas Rusia Parsek LLC juga dikenai sanksi karena terlibat dalam kegiatan atau transaksi “yang secara material berkontribusi terhadap proliferasi senjata pemusnah massal atau metode pengirimannya oleh DPRK,” demikian menurut OFAC.

OFAC juga memberikan sanksi kepada individu yang terkait dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Alam Kedua (Second Academy of Natural Sciences – SANS) Korea Utara. Menurut Dewan Keamanan P.B.B., SANS merupakan “organisasi tingkat nasional yang bertanggung jawab untuk penelitian dan pengembangan sistem persenjataan canggih DPRK, termasuk rudal dan bisa jadi persenjataan nuklir.”

Penegakan sanksi OFAC saat ini dan di masa mendatang

Sanksi OFAC efektif membuat individu dalam daftar SDN, serta pendukung mereka, baik individu, entitas, atau lembaga keuangan di bawah yurisdiksi A.S., menghadapi konsekuensi ekonomi yang parah dan hukuman penjara. Selain itu, Departemen Keuangan A.S. dapat menghukum lembaga keuangan asing karena melanggar sanksi A.S. jika ada hubungan yang sesuai dengan bank A.S. Oleh karena itu, lembaga keuangan asing cenderung menghormati sanksi A.S.

Sanksi OFAC terhadap proliferator senjata pemusnah massal akan bersifat sangat berat jika ada ancaman besar terhadap A.S. Presiden A.S. dapat memberlakukan IEEPA, yang membawa hukuman denda hingga 14,93 miliar rupiah (1 juta dolar A.S.) per pelanggaran dan 20 tahun penjara. Ini menciptakan kekhawatiran tambahan bagi individu yang terkena sanksi, pendukung mereka, dan proliferator senjata pemusnah massal lainnya di Indo-Pasifik. Sanksi OFAC telah berhasil mengekang proliferasi senjata pemusnah massal, dan berbagai negara seperti Korea Utara dapat diperkirakan akan terus dijatuhi sanksi.

“Amerika Serikat akan terus menerapkan dan menegakkan sanksi yang ada sembari mendesak DPRK untuk kembali ke jalur diplomatik dan meninggalkan upayanya untuk mengembangkan senjata pemusnah massal dan rudal balistik,” ungkap Brian Nelson, wakil menteri untuk terorisme dan intelijen keuangan di Departemen Keuangan A.S., dalam sebuah pernyataan, demikian menurut Reuters.

FOTO DIAMBIL DARI: ISTOCK

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button