DepartemenSeluruh Kawasan

INDIA: Badan Anti-Penyelundupan Menyita Heroin Afganistan senilai 2,7 Miliar Dolar A.S.

Pejabat India mengatakan bahwa mereka menyita hampir 3 ton heroin yang berasal dari Afganistan dan bernilai sekitar 39 triliun rupiah (2,72 miliar dolar A.S.) pada pertengahan September 2021, di tengah kekacauan menyusul pengambilalihan negara tersebut oleh Taliban pada Agustus 2021.

Afganistan adalah pemasok opioid ilegal terbesar di dunia, tetapi Taliban mengatakan bahwa mereka berencana melarang perdagangan narkoba, tanpa menyebutkan perinciannya.

Para pejabat menangkap dua pelaku sehubungan dengan kasus penyelundupan tersebut dan mengatakan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.

Badan anti-penyelundupan utama India, Direktorat Intelijen Pendapatan, menyita dua kontainer di Pelabuhan Mundra Gujarat barat usai menerima informasi bahwa kontainer tersebut berisi narkotika, demikian ungkap seorang pejabat. Kontainer tersebut diimpor oleh sebuah perusahaan di kota pesisir selatan Vijayawada.

“Penyelidikan yang dilakukan sejauh ini juga telah mengungkapkan keterlibatan warga negara Afganistan, yang tengah ditelusuri,” ungkap pejabat itu.

Narkotika tersebut dibawa menuju Delhi, dan kedua orang yang ditangkap berusaha meminta izin impor-ekspor berdasarkan alamat rumah di Vijayawada, demikian yang dikatakan polisi dalam sebuah pernyataan.  Reuters

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button