Cerita populer

Ekspor penting Jepang membantu Filipina mempertahankan perairannya

Felix Kim

Penjualan sistem radar canggih Jepang ke Filipina akan berkontribusi terhadap Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka dan memungkinkan Manila untuk memantau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported and unregulated – IUU) serta penyusup tidak bersahabat di perairan teritorial dan zona ekonomi eksklusifnya.

Penjualan tersebut menandai ekspor pertahanan utama pertama Jepang sejak Perang Dunia II saat negara itu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan industri pertahanannya.

Menteri Pertahanan Jepang Taro Kono mengatakan bahwa penjualan Horizon 2 Air Surveillance Radar System (ASRS) senilai 1,47 triliun rupiah (100 juta dolar A.S.) itu terdiri dari empat unit peringatan dan kontrol yang diproduksi oleh Mitsubishi Electric Corp. Jepang.

Filipina terletak “di sepanjang jalur laut yang sangat penting, seperti Selat Bashi dan Laut Cina Selatan,” tempat penangkapan ikan IUU merupakan tantangan konstan, demikian ungkap Kono pada 28 Agustus 2020. “Teknologi Jepang berguna di tempat-tempat seperti itu. Saya kira upaya ini akan menjadi langkah pertama menuju kerja sama timbal balik.”

Unit ASRS didasarkan pada sistem radar J/FPS-3 dan J/TPS-P14, yang digunakan oleh Pasukan Bela Diri Jepang. J/FPS-3 posisi tetap digunakan di wilayah pesisir untuk mendeteksi rudal dan proyektil lainnya, sedangkan J/TPS-P14 bergerak, ditampilkan dalam foto, dipasang di atas kendaraan.

Tiga unit tetap dan satu unit bergerak akan dikirim ke Filipina mulai tahun 2022.

ASRS akan memantau wilayah selatan Filipina, bagian selatan Laut Filipina Barat, dan perairan di sekitar Benham Rise, pegunungan vulkanik yang telah punah 250 kilometer di lepas pantai timur Luzon, pulau terpadat di negara itu, demikian yang dilaporkan Philippine Information Agency yang dikelola oleh pemerintah Filipina.

Kono menggambarkan penjualan itu sebagai ekspor pertama “peralatan lengkap” yang dilakukan oleh Jepang, mengacu pada larangan ekspor pertahanan yang dicabut pada tahun 2014 oleh pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe, demikian menurut surat kabar The Nikkei Jepang. Ekspor pertahanan telah dibatasi pada pengiriman komponen untuk pencegat pertahanan rudal bergerak PAC-2 ke Amerika Serikat.

Berdasarkan perubahan kebijakan tahun 2014, Jepang tetap melarang ekspor pertahanan ke negara-negara yang terlibat konflik atau ketika negara-negara itu melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Dengan memindahkan peralatan semacam itu, saya kira kerja sama pertahanan dengan berbagai negara akan terpromosikan, dan penjualan itu juga akan membantu memperkuat industri pertahanan Jepang,” ungkap Kono. “Selain itu, saya kira khususnya dalam kasus radar peringatan dan kontrol di Filipina, penjualan ini sejalan dengan visi Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka.”

Felix Kim merupakan kontributor FORUM yang memberikan laporan dari Seoul, Korea Selatan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button