Cerita populer

Komunitas global menawarkan tempat perlindungan yang aman bagi penduduk Hong Kong setelah represi RRT

Dari Indo-Pasifik hingga Eropa dan Amerika Utara, komunitas global dengan cepat menanggapi tindakan tegas terbaru Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terhadap kebebasan sipil di Hong Kong, dengan curahan dukungan dan penawaran tempat perlindungan yang aman bagi banyak warga kota berpenduduk 7,5 juta jiwa itu.

Sedikit lebih dari seminggu setelah RRT memberlakukan undang-undang keamanan yang keras terhadap pusat keuangan internasional itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengumumkan rencana untuk memberikan perpanjangan masa tinggal kepada hingga 14.000 pemegang paspor Hong Kong. Para pelajar dan pekerja terampil sementara itu juga akan memenuhi syarat untuk menempuh “jalur menuju diperolehnya izin tinggal permanen” di Australia.

“Australia memiliki sejarah panjang dalam menarik bakat terbaik dan terpandai Hong Kong yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja kami, dan kami berkomitmen untuk memastikan hal ini semakin diperkuat,” ungkap kantor Perdana Menteri Australia dalam sebuah pernyataan pada 9 Juli 2020.

Pemerintah Australia juga akan menawarkan insentif ekonomi dan visa untuk memikat beberapa dari lebih dari 1.000 bisnis internasional yang memiliki kantor pusat regional di Hong Kong untuk “pindah ke negara demokratis.”

Australia bergabung dengan Kanada, Amerika Serikat, dan negara-negara lain dalam menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dengan alasan hilangnya otonomi kota itu dari Tiongkok daratan. Perjanjian pada tahun 1997 itu yang mengembalikan wilayah itu dari Inggris ke Tiongkok memberi Hong Kong tingkat otonomi tinggi hingga tahun 2047, tetapi para pemimpin dunia mengatakan bahwa RRT telah membuat jaminan itu tampak sama sekali tidak berguna dalam beberapa tahun terakhir ini.

Undang-undang keamanan baru itu dilihat secara luas sebagai penargetan terhadap gerakan prodemokrasi di Hong Kong, dan efek mengerikannya segera terjadi ketika para aktivis mengumumkan pembubaran partai-partai oposisi mereka dan ketika polisi pengendalian massa, ditampilkan dalam foto, menangkap ratusan demonstran.

Di tempat lain di Indo-Pasifik, Taiwan membuka kantor migrasi untuk membantu penduduk Hong Kong pindah ke pulau itu. “Banyak hal telah berubah di #HongKong sejak tahun 1997, tetapi komitmen #Taiwan untuk mendukung #PendudukHK yang menginginkan kebebasan & demokrasi tidak pernah berubah,” tweet Presiden Taiwan Tsai Ing-wen pada 30 Juni, hari ketika undang-undang keamanan itu mulai berlaku.

Lebih jauh lagi, para pemimpin Inggris mengumumkan rencana untuk menawarkan perpanjangan masa tinggal dan jalur menuju kewarganegaraan kepada hingga 3 juta penduduk Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor Nasional (Luar Negeri) Inggris. “Tiongkok telah melanggar janjinya kepada rakyat Hong Kong di bawah undang-undangnya sendiri,” ungkap Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab kepada Parlemen Inggris pada 1 Juli.

Rezim Tiongkok telah menanggapi langkah-langkah tersebut dengan mengancam tindakan pembalasan yang tidak dinyatakan. “Kami menegaskan kembali bahwa urusan Hong Kong merupakan urusan dalam negeri Tiongkok yang tidak memungkinkan campur tangan pihak asing,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri RRT Zhao Lijian dalam konferensi pers pada 2 Juli, demikian menurut situs web kementerian tersebut.

Pernyataan itu tidak menghentikan semakin banyaknya gelombang dukungan di seluruh dunia bagi penduduk kota Hong Kong, bahkan ketika berbagai negara menghadapi tantangan kesehatan masyarakat dan ekonomi mereka sendiri sebagai akibat dari pandemi virus korona.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau yang mencatat bahwa 300.000 warga Kanada tinggal di Hong Kong mengatakan bahwa negaranya akan mempertimbangkan langkah-langkah terkait imigrasi untuk membantu penduduk kota itu. “Kami akan terus mempertimbangkan berbagai tanggapan melalui bekerja secara erat dengan sekutu kami,” ungkapnya saat konferensi pers pada 3 Juli.

Di Kongres A.S., anggota parlemen memperkenalkan Hong Kong Safe Harbor Act, undang-undang bipartisan yang akan memberikan status pengungsi prioritas kepada penduduk Hong Kong yang telah teraniaya, atau takut akan penganiayaan, karena mereka “memprotes secara damai sistem peradilan korup Beijing.”

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button