Program Shiprider
Pasukan Penjaga Pantai A.S. mempromosikan kerja sama keamanan medan untuk Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka
MAYOR LAUT WARREN N. WRIGHT/PASUKAN PENJAGA PANTAI A.S.
Upaya Kerja Sama Keamanan Medan (Theater Security Cooperation – TSC) tim negara regional, negara-negara mitra, dan sekutu Komando Indo-Pasifik A.S. (USINDOPACOM) telah mengikat kawasan Indo-Pasifik secara bersama-sama selama beberapa dekade. TSC berfungsi sebagai semacam diplomasi militer yang dapat menciptakan efek positif dalam hubungan politik regional untuk melawan pengaruh luar yang merugikan dan untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan.
Melalui proyek-proyek TSC, komando bawahan USINDOPACOM melatih kesiapan militer, bantuan bencana dan bantuan kemanusiaan, menyatukan pemerintah di kawasan ini dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bersama. Upaya TSC juga mendukung visi Komandan USINDOPACOM Laksamana Philip S. Davidson untuk Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, ketika “semua negara harus menikmati akses tanpa batas ke laut dan jalur udara yang diandalkan oleh negara dan ekonomi kita.”
Perjanjian Bilateral
Program kerja sama keamanan maritim unggulan Pasukan Penjaga Pantai A.S. (USCG) adalah program Penegakan Hukum Maritim Lintas Batas Terintegrasi (Shiprider), dan program itu berkembang dalam USINDOPACOM setiap tahun fiskal. Melalui TSC, USCG secara teratur melakukan 11 perjanjian penegakan hukum perikanan bilateral dengan negara-negara di seluruh kawasan kepulauan Pasifik. Perjanjian-perjanjian ini memungkinkan kapal-kapal USCG dan Angkatan Laut A.S. (U.S. Navy – USN) serta personel penegak hukum USCG untuk bekerja dengan negara tuan rumah guna melindungi sumber daya regional yang kritis. Seperti proyek TSC yang dirancang oleh Departemen Pertahanan A.S., proyek Shiprider USCG mempromosikan kedaulatan negara tuan rumah dengan memungkinkan mitra kepulauan Pasifik menegakkan hukum dan peraturan mereka, sembari melindungi sumber daya.
Program TSC USINDOPACOM berusaha untuk mencapai keseimbangan di kawasan ini melalui kegiatan dan latihan yang mengembangkan dan memanfaatkan beragam kemampuan profesional militer kawasan itu, dari militer yang canggih seperti Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura; hingga mereka yang berada dalam tahap transisi seperti Fiji, Filipina, dan Vietnam; hingga negara-negara yang kemampuannya masih terbelakang karena keterbatasan sumber daya, seperti Negara Federasi Mikronesia, Kiribati, dan Kepulauan Marshall. Hubungan A.S. dengan mitra-mitra ini diciptakan dengan mempertimbangkan berbagai kemampuan yang berbeda dan untuk membantu meningkatkan berbagai kompetensi.
Program TSC USINDOPACOM tetap menjadi landasan utama keterlibatan bersama secara berkelanjutan Amerika Serikat dengan mitra kepulauan Pasifik. Program itu berfokus pada pembangunan kapasitas operasional dan kelembagaan serta pengembangan kemampuan mitra. Program itu juga menyediakan kerangka kerja tempat berbagai mitra regional terlibat dalam kegiatan antarlembaga. Kegiatan ini saling melengkapi dan memperkuat program lembaga pemerintah A.S. lainnya, seperti program departemen Luar Negeri dan Dalam Negeri.
Melindungi Perdagangan
Mengamankan jalan raya maritim bagi perdagangan internasional selalu penting bagi A.S. untuk memastikan hubungan rantai pasokan global Pasifik. Kawasan kepulauan Pasifik mencakup sebagian besar wilayah Indo-Pasifik, dan negara-negaranya memiliki pemikiran yang sama mengenai pentingnya nilai ekonomi laut teritorial mereka. Ekonomi ini tetap bersifat dinamis, dengan beberapa negara kaya akan sumber daya alam dan berhasil mengelola aset-aset ini dan negara-negara lainnya tidak memiliki kemampuan untuk mencapai sukses secara mandiri. Masalah keamanan yang dihadapi negara-negara ini juga berbeda-beda. Di kawasan yang sangat aktif ini, kekuatan yang tumbuh seperti Tiongkok dan India mendiskusikan secara terbuka sasaran perdagangan dan keamanan dengan kesadaran bahwa untuk memastikan perdagangan, maka diperlukan keamanan. Bagaimana berbagai negara melaksanakan keterlibatan ini di kawasan itu juga berbeda-beda. Beberapa mendukung perjanjian berdasarkan pada kontrol sumber daya dan teritorial, sementara yang lain puas dengan akses dan kemitraan di masa depan.
Di kawasan kepulauan Pasifik, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah memulai dua program: Membangun kekuatan maritim angkatan laut, pasukan penjaga pantai, dan kapal penangkap ikan komersial yang lebih besar dari kebanyakan negara lain dan memasukkannya ke dalam rencana Satu Sabuk, Satu Jalan (One Belt, One Road – OBOR) RRT, dan kemudian menciptakan arteri komersial cabang, yang menghubungkan Tiongkok melalui Asia Tenggara dengan kepulauan Pasifik.
Prakarsa RRT tampaknya menargetkan keuntungan geostrategis yang dirasakan dinikmati oleh A.S. dari kombinasi perjanjian bilateralnya, lokasi tiga wilayah A.S., dan Perjanjian Asosiasi Bebas (Compact of Free Association) dengan Negara Federasi Mikronesia, Kepulauan Marshall, dan Palau, hubungan yang memfasilitasi kehadiran strategis A.S. di kawasan itu.
Aktivitas RRT berusaha untuk mengubah keseimbangan geostrategis dengan merongrong hubungan A.S. dengan sekutu dan mitranya, seperti Australia, Selandia Baru, dan Fiji, dengan memberikan bantuan pembangunan yang ditargetkan dan bersifat predator kepada mitra kepulauan Pasifik.
A.S. bekerja dengan mitra regional seperti Australia dan Selandia Baru untuk menstabilkan kawasan itu dan bekerja dengan negara-negara mitra yang lebih kecil seperti Fiji dan Palau untuk meningkatkan ketahanan. Cara terbaik untuk mencapai sasaran ini adalah tidak hanya menjalin hubungan di tingkat negara tetapi juga mempromosikan interaksi orang-ke-orang dan percampuran budaya masyarakat melalui keterlibatan keamanan antarpemerintah dan TSC.
Di arena maritim, USCG merupakan mitra lembaga pilihan bagi banyak entitas di kepulauan Pasifik. USN merupakan pasukan superior, yang ditugaskan untuk memproyeksikan kedaulatan A.S. dan kebebasan navigasi di seluruh Pasifik. Pasukan A.S. ini juga melakukan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan. Banyak mitra A.S. tidak akan pernah memiliki atau membutuhkan pasukan semacam itu.
Kerja Sama Keamanan
Fokus proyek TSC USCG adalah untuk membangun keselamatan dan keamanan maritim dengan meningkatkan kesadaran maritim, kemampuan respons, metode pencegahan, dan infrastruktur tata kelola. Melalui TSC, USCG dan mitra antarlembaganya melakukan kegiatan keterlibatan dengan mitra kepulauan Pasifik dan organisasi pemerintah/lembaga swadaya masyarakat untuk meningkatkan kemampuan swasembada negara mitra untuk memelihara keamanan maritim dalam perairan pedalaman, laut teritorial, dan zona ekonomi eksklusif mereka.
USCG menyediakan keterlibatan berkelanjutan dengan menggunakan tim pelatihan bergerak, pelatih antarlembaga dan internasional, yang bekerja dari Distrik Pasukan Penjaga Pantai ke-14, Direktorat Urusan Internasional dan Kebijakan Luar Negeri Pasukan Penjaga Pantai, Armada Pasifik (PACFLT) USN, dan mitra Garda Nasional Nevada. Seperti yang dinyatakan sebelumnya, kegiatan pengembangan kemampuan USCG ini melengkapi program Departemen Luar Negeri dan direncanakan dengan tim negara kedutaan A.S. dan negara-negara mitra. Sasarannya adalah pengembangan pejabat profesional yang berdisiplin, berkemampuan, dan bertanggung jawab terhadap otoritas sipil dan berkomitmen terhadap kesejahteraan negara mereka dan warganya.
Hubungan merupakan kunci untuk melawan agresi dan pemaksaan di kawasan itu. Program TSC seperti program Shiprider USCG membangun hubungan abadi sembari bekerja secara bersama-sama dengan mitra kami ketika mereka melakukan operasi independen untuk mempertahankan kedaulatan mereka. Sejak tahun 2010, perjanjian shiprider penegakan hukum maritim (maritime law enforcement – MLE) bilateral ini telah menyediakan platform kapal dan pesawat terbang A.S., serta keahlian MLE untuk membantu para pejabat kepulauan Pasifik dalam menggunakan wewenang penindakan mereka.
Perjanjian-perjanjian ini membantu menutup kekurangan MLE regional; meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan interoperabilitas; dan membangun kemampuan MLE untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diregulasi, dan kegiatan ilegal lainnya secara lebih efektif. Perjanjian itu juga memungkinkan para pejabat penegak hukum negara mitra untuk naik ke atas kapal dan pesawat terbang USCG dan USN serta memungkinkan platform yang sama ini untuk membantu para pejabat penegak hukum negara tuan rumah melakukan pengawasan maritim dan pemeriksaan di atas kapal.
Pada umumnya, kapal-kapal USCG, pesawat terbang, dan tim MLE melaksanakan perjanjian shiprider; akan tetapi, kapal-kapal dan pesawat terbang USN dan tuan rumah juga berpartisipasi, seperti dukungan PACFLT terhadap operasi shiprider bersama melalui Prakarsa Keamanan Maritim Oseania.
Program Shiprider USCG terus menjadi cara yang inovatif dan kolaboratif untuk memengaruhi kawasan itu secara efektif. Dengan setiap adopsi perjanjian shiprider bilateral baru dengan mitra Pasifik, USCG membantu memperkuat stabilitas regional.
Komitmen Lebih Dalam
Keterlibatan kembali yang lebih besar dengan mitra kepulauan Pasifik sangat penting bagi A.S. dan sekutunya untuk melawan berkembangnya kehadiran RRT di kawasan kepulauan Pasifik. Program Shiprider USCG diselaraskan dengan sempurna untuk membantu memenuhi kebutuhan ini melalui koordinasi dengan proyek TSC USINDOPACOM lainnya.
Apa yang tampak seperti 11 perjanjian bilateral individual antara A.S. dan berbagai negara kepulauan Pasifik sebenarnya merupakan dasar dari kemitraan regional; investasi dalam sumber daya lingkungan dan maritim bersama; perjanjian transparan di antara berbagai negara yang memiliki kepentingan bersama dalam keselamatan dan keamanan maritim; dan komitmen terhadap perdagangan yang adil dan timbal balik, di seluruh Pasifik tengah dan selatan.
A.S. memberikan dukungan kuat pada para mitranya untuk memastikan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka tersedia bagi semua negara. Ketika terlihat tumbuhnya ketertarikan dalam program Shiprider, USGC berada dalam posisi unik untuk terus memfasilitasi peningkatan stabilitas dan keamanan mitra A.S. dalam mendukung langsung misi USINDOPACOM.
Perjanjian Shiprider Pasukan Penjaga Pantai A.S.
Badan Pembangunan Internasional A.S.
Pasukan Penjaga Pantai A.S. secara teratur melaksanakan 16 perjanjian shiprider penegakan hukum perikanan bilateral dengan negara-negara di Pasifik Timur dan di Afrika Barat. Pada November 2018, Fiji menjadi negara terbaru yang menandatangani perjanjian shiprider, yang memungkinkan pejabat pertahanan dan penegak hukum negara-negara mitra untuk naik ke atas kapal Pasukan Penjaga Pantai A.S. dan Angkatan Laut A.S. untuk mengamati, melindungi, memeriksa, dan menggeledah kapal yang diduga melanggar hukum atau peraturan dalam zona ekonomi eksklusif mereka atau di laut lepas.
Perjanjian shiprider membantu menutup kesenjangan penegakan hukum maritim global; meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan interoperabilitas; dan membangun kemampuan penegakan hukum maritim untuk memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diregulasi (IUU) dan kegiatan ilegal lainnya secara lebih efektif. Perjanjian itu dimaksudkan untuk melengkapi dan memperkuat pengaturan yang ada dengan berbagai mitra seperti Australia, Selandia Baru, dan Prancis.
Petugas penegak hukum Fiji, misalnya, sekarang dapat bekerja di atas kapal Pasukan Penjaga Pantai A.S. dan Angkatan Laut A.S. sebagai “shiprider.” Misi-misinya mencakup mencegat kapal mencurigakan yang berpotensi terlibat dalam kegiatan terlarang, seperti penyelundupan dan penangkapan ikan ilegal, termasuk perdagangan narkoba ilegal. Dalam enam tahun terakhir ini, kapal Pasukan Penjaga Pantai A.S. dan Angkatan Laut A.S. telah membantu negara tuan rumah memeriksa 103 kapal, mengidentifikasi 33 pelanggaran, demikian menurut laporan Pasukan Penjaga Pantai A.S. tahun 2018.
Perjanjian shiprider penegakan hukum maritim bilateral mempromosikan kedaulatan negara tuan rumah dengan membantu negara tuan rumah menegakkan hukum dan peraturan mereka. Adopsi perjanjian shiprider di antara negara-negara lain dan di kawasan-kawasan lain dapat membantu memperkuat upaya penegakan hukum maritim global.
A.S. telah menandatangani perjanjian shiprider bilateral untuk melawan penggunaan jaring hanyut di laut lepas dengan Tiongkok, lima perjanjian shiprider bilateral dengan negara-negara Afrika Barat — termasuk Tanjung Verde, Gambia, Ghana, Sierra Leone, dan Senegal — dan 11 perjanjian shiprider bilateral permanen dengan negara-negara kepulauan Pasifik, termasuk Kepulauan Cook, Fiji, Kiribati, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Palau, Nauru, Samoa, Tonga, Tuvalu, dan Vanuatu.
Operasi shiprider penegakan hukum perikanan internasional, kolaboratif, dan berkelanjutan telah dilakukan oleh Pasukan Penjaga Pantai A.S. selama 23 tahun terakhir ini dengan Tiongkok dan sembilan tahun dengan negara-negara Afrika Barat dan kepulauan Pasifik.
Perjanjian shiprider merupakan cara inovatif dan kolaboratif untuk mengawasi samudra di dunia secara lebih efektif. Negara-negara yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang perjanjian shiprider dipersilakan untuk menghubungi Pasukan Penjaga Pantai A.S. atau Kedutaan Besar A.S. setempat.