Cerita populer

Palau memegang teguh moratorium mata uang kripto

Sebuah negara di kepulauan Pasifik memperingatkan konsumen bahwa siapa pun yang mengklaim mendapatkan dukungan pemerintah untuk mempromosikan bisnis mata uang kripto (cryptocurrency) berarti sedang melakukan penipuan dan bahwa moratorium mata uang virtual di Palau masih berlaku.

Biro Pendapatan dan Perpajakan Palau dan Komisi Lembaga Keuangannya (Financial Institutions Commission – FIC) mengeluarkan pernyataan bersama pada 20 November 2019, untuk memberi tahu publik bahwa individu atau bisnis melanggar hukum jika mereka menggunakan izin usaha yang diperoleh sebelumnya — termasuk lisensi yang kemudian dibatalkan — untuk melakukan transaksi mata uang kripto.

FIC memprakarsai moratorium itu pada Maret 2019 setelah perusahaan mata uang kripto online mengiklankan bahwa usahanya didukung oleh pemerintah. Sebuah laporan di kantor berita online Pacific Note yang berbasis di Palau mengatakan bahwa sebuah perusahaan bernama Palau Coin menggambarkan dirinya sebagai “mata uang digital terdesentralisasi berbasis teknologi blockchain dari Dana Perlindungan Lingkungan Pariwisata Palau yang dipimpin oleh pemerintah Republik Palau.” Blockchain adalah basis data catatan digital seperti transaksi keuangan yang dapat dibagikan dalam jaringan yang dapat diakses secara publik.

Komisi keuangan Palau mengatakan bahwa moratorium pada bisnis mata uang kripto akan tetap berlaku sampai negara itu mengadopsi kerangka hukum untuk mengatur mata uang virtual. Sementara itu, pemerintah “mendorong masyarakat, investor, dan calon investor untuk melakukan uji tuntas yang ditingkatkan pada setiap bisnis atau entitas perusahaan yang akan diotorisasi oleh otoritas pemerintah di Republik Palau” untuk melakukan kegiatan mata uang kripto, demikian ungkap pernyataan bersama itu.

Diperkenalkannya mata uang kripto di kepulauan Pasifik telah memicu kontroversi ketika berbagai perusahaan rintisan dan vendor online berjanji untuk merangsang ekonomi pulau yang mengandalkan pariwisata itu dengan menghubungkan mereka dengan investor di seluruh dunia.

Kepulauan Marshall melanjutkan rencana untuk menjadikan mata uang kripto sebagai mata uang nasionalnya. Disebut sebagai kedaulatan Marshall (Marshallese sovereign – SOV), mata uang tersebut akan menjadi mata uang digital yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kepulauan Marshall saat ini menggunakan dolar A.S. sebagai mata uang nasionalnya. Dolar akan terus beredar, meskipun SOV akan menjadi alat pembayaran resmi.

Kepulauan itu melanjutkan rencana tersebut meskipun diperingatkan untuk tidak melakukannya pada September 2018 oleh Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund – IMF). IMF mengidentifikasi banyak risiko, termasuk kemungkinan bahwa kepulauan itu dapat kehilangan mitra perbankan A.S. terakhir yang tersisa. Hubungan perbankan itu memungkinkan Kepulauan Marshall untuk mentransfer dolar masuk dan keluar dari negara itu. IMF memperingatkan bahwa mengadopsi mata uang digital dapat menyebabkan gangguan pada bantuan asing yang dapat menimbulkan masalah serius jika terjadi bencana alam atau peristiwa cuaca ekstrem. Manfaat dari langkah ini lebih kecil daripada “risiko ekonomi, reputasi, dan tata kelola” yang ditimbulkan oleh rencana tersebut, demikian ungkap direktur IMF dalam penilaian mereka.

Para ahli menunjukkan banyak kelemahan dengan mata uang digital, termasuk bahwa tempat penukaran mata uang kripto telah diretas pada tingkat yang mengkhawatirkan. Peretasan baru-baru ini terhadap tempat penukaran mata uang kripto Upbit yang berbasis di Korea Selatan merupakan salah satu dari tujuh insiden peretasan besar yang melibatkan tempat penukaran mata uang kripto pada tahun 2019, demikian menurut situs web berita CoinDesk. Upbit melaporkan pada November 2019 bahwa dana sebesar 716,75 miliar rupiah (51 juta dolar A.S.) ditransfer ke rekening mata uang virtual yang tidak diketahui oleh tempat penukaran mata uang kripto itu.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button