DepartemenSeluruh Kawasan

MALAYSIA: Reformasi Tenaga Kerja

Malaysia berupaya mengeliminasi perantara yang mengenakan biaya perekrutan yang sangat tinggi kepada jutaan pekerja asing sehingga membuat mereka dibebani dengan utang dan rentan terhadap eksploitasi.

Dari pabrik hingga lokasi konstruksi dan perkebunan, negara Asia Tenggara itu sangat bergantung pada pekerja asing untuk pekerjaan yang biasanya dijauhi oleh penduduk setempat.

Banyak pekerja asing yang tiba di sana dengan meminjam uang dalam jumlah besar untuk membayar agen perekrutan, yang berarti mereka harus bekerja selama bertahun-tahun tanpa mengantongi uang sepeser pun — suatu bentuk perbudakan modern yang dikenal sebagai jeratan utang.

Untuk mengatasi masalah ini, Malaysia membuat kesepakatan dengan Nepal untuk merekrut langsung para pekerja di sana tanpa melalui agen. Kesepakatan itu muncul setelah Nepal menghentikan sementara pengiriman pekerja karena kekhawatiran akan perlakuan terhadap mereka.

“Ini bertujuan untuk mengekang perdagangan manusia dan eksploitasi pekerja,” ungkap Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Kulasegaran.

“Mereka tidak boleh berada dalam situasi jeratan utang di negara ini dan terjebak dalam lingkaran setan untuk melunasi utang mereka.”

Berdasarkan perjanjian itu, yang mulai berlaku pada akhir Oktober 2018, pekerja Nepal akan dipekerjakan berdasarkan skema pemerintah-ke-pemerintah. Pengusaha Malaysia harus menanggung semua biaya rekrutmen, termasuk tiket pesawat, serta biaya visa dan pemeriksaan kesehatan.

Kulasegaran mengatakan bahwa Malaysia sedang menegosiasikan perjanjian serupa dengan Bangladesh, Indonesia, dan Vietnam.

Statistik pemerintah menunjukkan bahwa Bangladesh, Indonesia, dan Nepal merupakan penyedia utama bagi hampir 2 juta pekerja migran yang terdaftar di Malaysia. Ada jutaan lagi pekerja migran tanpa izin kerja.

Pembuat sarung tangan terbesar di dunia, perusahaan Top Glove di Malaysia, mengatakan pada Desember 2018 bahwa pihaknya akan memutuskan hubungan dengan agen perekrutan yang tidak etis, setelah beberapa pekerja migrannya diketahui bekerja lembur secara berlebihan untuk melunasi utang.

Selama bertahun-tahun, pejuang hak buruh telah meminta Malaysia untuk mengeliminasi perantara yang mengenakan biaya hingga 20.000 ringgit Malaysia (4.790 dolar A.S.) kepada buruh migran, utang yang sering kali mereka tanggung selama bertahun-tahun untuk dilunasi.

Jeratan utang merupakan salah satu bentuk perbudakan modern yang paling umum, yang memengaruhi lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia, demikian menurut Organisasi Buruh Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa.  Reuters

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button