DepartemenSeluruh Kawasan

Pejabat Memusnahkan Kokain Sitaan Terbesar

Sri Lanka secara terbuka memusnahkan kokain senilai 1,53 triliun rupiah (108 juta dolar A.S.) pada Januari 2018. Pihak berwenang menyita muatan narkoba itu di Pelabuhan Kolombo, yang semakin menjadi pusat transit yang disukai oleh penyelundup narkoba di Asia.

Pihak berwenang memusnahkan 928 kilogram narkoba yang disita sebagai bagian dari penyitaan kokain tunggal terbesar di Sri Lanka. Narkoba itu ditemukan pada Agustus 2016 dalam kontainer kayu di kapal Kolombia yang berangkat menuju India dan mewakili sebagian dari lebih dari 1.700 kilogram kokain yang disita dalam tiga tahun terakhir. 840 kilogram lainnya ditemukan dalam pengiriman gula dari Brasil.

Narkoba sitaan itu dimusnahkan di fasilitas khusus di pabrik semen di dekat bandara utama negara itu.

“Kami sangat serius dengan kebijakan toleransi nol terhadap hal ini. … Perjuangan kami masih panjang,” ungkap Menteri Hukum dan Ketertiban, Sagala Ratnayaka, yang menghadiri acara tersebut.

“Sri Lanka digunakan sebagai pusat transit. Muatan ini seharusnya untuk tujuan transit, dan beberapa bagiannya masuk ke Sri Lanka. Ada proses distribusi, dan kami melacak jaringan dan penjualnya.”

Pejabat polisi senior mengatakan beberapa geng berusaha menyamarkan pengiriman narkoba mereka ke pasar Australia dan Eropa dengan membawa narkoba itu ke Sri Lanka, kemudian mengirimkannya dengan menggunakan kontainer Sri Lanka.  Reuters

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button