Cerita populer

Sanksi gabungan dan unilateral baru diberlakukan terhadap Korea Utara

Staf FORUM

Masyarakat internasional telah kembali memperberat sanksi terhadap Korea Utara guna menekan negara itu untuk menghentikan program nuklirnya.

Pada November 2016, setelah beberapa bulan diskusi diplomatik antara A.S. dan Tiongkok, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan suara bulat memutuskan untuk membatasi secara lebih lanjut ekspor batubara Korea Utara, memotong pendapatan negara ini sekitar 60 persen, atau 10 triliun rupiah (750 juta dolar A.S.) per tahun, untuk menutup celah yang memungkinkan berlanjutnya impor Tiongkok, demikian menurut laporan layanan telegram. Resolusi itu juga memasukkan 11 pejabat pemerintah dan 10 entitas yang terkait dengan program senjata nuklir Korea Utara ke dalam daftar hitam dan melarang ekspor empat mineral lainnya — tembaga, nikel, perak, dan seng — dan ekspor patung, di antara langkah-langkah lain.

“Larangan penjualan patung akan memberikan dampak negatif dalam kegiatan Mansudae Arts Studio di luar negeri, lokasi penting kegiatan rezim itu bukan hanya dalam hal pemuliaan diri sendiri, tetapi juga titik pertemuan penciptaan pendapatan dan apa yang disebut kebanyakan negara sebagai strategi ‘kekuatan lunak’,” ungkap Adam Cathcart, dosen di University of Leeds, kepada majalah online The Diplomat.

Meskipun berbagai sanksi internasional telah diberlakukan sejak tahun 2006, Korea Utara terus melakukan uji coba rudal balistik dan nuklir, dengan uji coba terbaru dan kelima terjadi pada 9 September 2016.

Banyak analis mengatakan apakah memperketat sanksi P.B.B. bermanfaat sebagian besar masih tergantung pada penindakan ketentuan itu oleh Tiongkok, seperti hasil yang diperoleh dari sanksi sebelumnya yang diberlakukan pada Maret 2016 dalam menanggapi dilakukannya uji coba nuklir keempat oleh rezim itu pada Januari dan uji coba rudal balistik pada Februari 2016 .

Setelah pemungutan suara di P.B.B. pada November 2016, perwakilan tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Liu Jieyi, menuntut Korea Utara menghentikan uji coba nuklir karena tindakannya merugikan stabilitas regional dan “kepentingan strategis” Beijing, demikian yang dilaporkan surat kabar The New York Times. Resolusi itu menunjukkan “sikap seragam masyarakat internasional,” katanya, demikian menurut The Times.

Pihak lain meragukan sejauh mana sanksi baru itu akan memberikan kesulitan keuangan pada rezim Korea Utara. Joshua Stanton, yang menulis blog One Free Korea dan membantu mengembangkan sanksi A.S. tambahan terhadap Korea Utara, mengatakan kepada The Diplomat, “Kita seharusnya menggabungkan kekuatan bersama dengan sekutu kita secara lebih baik lagi guna menegakkan sanksi yang sudah diberlakukan Dewan Keamanan P.B.B. daripada merasa puas dengan diberlakukannya sanksi ini.”

The Associated Press melaporkan bahwa segera setelah pemungutan suara pada Desember 2016, Korea Selatan dan Jepang mengumumkan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi sepihak baru pada Korea Utara atas program nuklir dan rudal balistik guna membantu menegakkan resolusi baru Dewan Keamanan P.B.B. untuk memotong pendapatan ekspor tahunan rezim itu sebesar 25 persen. Kedua negara itu telah memberlakukan sanksi unilateral yang luas terhadap Korea Utara.

Reuters melaporkan bahwa dalam sebuah pernyataan, Korea Selatan mengatakan akan memasukkan pejabat senior Korea Utara ke dalam daftar hitam, termasuk pembantu terdekat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dan melarang ahli nuklir dan rudal asing memasuki Korea Selatan.

Sementara itu, Jepang mengatakan pada Desember 2016 bahwa pihaknya akan melarang kapal-kapal yang meminta untuk berlabuh di Korea Utara dan membekukan aset kelompok dan individu lainnya yang terkait dengan kegiatan nuklir dan rudal Korea Utara, demikian ungkap Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam konferensi pers.

“Ini merupakan fase ancaman baru bahwa Korea Utara memaksa melakukan uji coba nuklir dua kali tahun ini dan meluncurkan lebih dari 20 rudal, dan Korea Utara sedang meningkatkan kemampuannya. Jepang benar-benar tidak bisa menoleransi aksi-aksi kekerasan ini,” kata Suga. “Jepang akan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut tergantung pada langkah yang diambil oleh Korea Utara dan masyarakat internasional.”

Jiji, layanan berita berbahasa Jepang, melaporkan bahwa Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat akan bertemu di Seoul pada Desember 2016 untuk membahas bagaimana ketiga negara itu akan bekerja sama untuk memastikan bahwa resolusi P.B.B. dan sanksi unilateral baru itu dilaksanakan dengan sepenuhnya.

Reuters melaporkan bahwa Amerika Serikat telah memperingatkan Tiongkok bahwa pihaknya akan memblokir bank dan perusahaan Tiongkok yang terus melakukan bisnis dengan Korea Utara jika Beijing tidak menegakkan sanksi terbaru P.B.B., demikian ungkap pejabat Departemen Luar Negeri A.S.

“Kami berharap bahwa Tiongkok akan menerapkan resolusi itu, tetapi jika kami mendeteksi bahwa perusahaan Tiongkok melanggar resolusi itu lewat melakukan bisnis, membantu, dan bersekongkol dengan entitas terlarang Korea Utara, kami akan memberi tahu pihak Tiongkok mengenai apa yang kami ketahui, dengan harapan bahwa Tiongkok akan mengambil tindakan berdasarkan informasi itu,” kata Danny Russel, Asisten Menteri Luar Negeri A.S. untuk urusan Asia Timur dan Pasifik, kepada Reuters.

“Jika Tiongkok menolak atau lalai mengambil tindakan, maka kami menegaskan, tidak hanya kami berhak mengambil tindakan secara nasional berdasarkan kewenangan kami, tetapi kami juga tidak akan memiliki pilihan selain melakukannya,” katanya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button