Cerita populer

Sri Lanka Menciptakan Komisi untuk Menghadapi Kejahatan Perang

Reuters

Pemerintah baru Sri Lanka mengumumkan pada September 2015 bahwa negara itu menyiapkan komisi kebenaran dan rekonsiliasi gaya Afrika Selatan untuk menyelidiki kekejaman selama perang saudara di negara itu oleh karena adanya tekanan baru untuk mengadili para pelaku.

Afrika Selatan, yang menangani kejahatan era apartheid melalui badan seperti itu, akan memberikan saran kepada negara itu tentang cara menggunakan komisi tersebut untuk memberikan ganti rugi kepada para korban dan melacak orang hilang, demikian ungkap Menteri Luar Negeri Mangala Samaraweera.

Dia berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia P.B.B. untuk menguraikan rencana tersebut dan proposal lain untuk mengatur mekanisme peradilan pidana dan kompensasi korban. Presentasi tersebut terjadi beberapa jam setelah badan dunia itu mengumumkan akan merilis laporan yang lama tertunda yang menyerukan akuntabilitas atas kejahatan perang Sri Lanka.

Pemerintah yang berkuasa saat ini berjanji untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak selama konflik 26 tahun antara pasukan pemerintah dan pemberontak separatis Macan Tamil.

Menurut sebuah laporan P.B.B. sebelumnya, sekitar 40.000 orang etnis minoritas Tamil tewas dalam serangan pamungkas yang diperintahkan oleh mantan Presiden Mahinda Rajapaksa pada tahun 2009.

Akan tetapi, banyak organisasi dunia merasa frustrasi dengan serangkaian rencana yang gagal dilaksanakan dan ketiadaan dakwaan kriminal.

Samaraweera mengatakan bahwa pemerintahnya merencanakan dibentuknya Komisi untuk Kebenaran, Keadilan, Rekonsiliasi, dan Pencegahan Perulangan yang independen dan kredibel.

“Reputasi sebagian besar pasukan angkatan bersenjata ternoda karena sistem dan budaya yang diciptakan oleh beberapa orang yang memegang tampuk kepemimpinan,” katanya, tanpa menjelaskan secara lebih lanjut.

INTERNASIONAL, INDEPENDEN

Kelompok pejuang HAM mengatakan bahwa Sri Lanka telah gagal mengatasi berlanjutnya insiden penyiksaan yang dilakukan oleh polisi dan militer terhadap minoritas Tamil, yang para pemimpinnya menyerukan penyelidikan internasional.

“Kami akan menilai pemerintah berdasarkan tindakan yang mereka ambil, bukan janji-janji yang mereka buat,” ungkap Fred Carver, direktur Kampanye Sri Lanka, kepada Reuters.

Human Rights Watch mendesak dewan P.B.B. untuk menetapkan tolok ukur nyata bagi mekanisme keadilan dan akuntabilitas yang efektif, termasuk mayoritas hakim internasional dalam sistem independen dan jaksa penuntut internasional yang independen.

“Keluarga orang-orang yang tewas dan hilang di Sri Lanka telah menunggu selama bertahun-tahun dan dalam beberapa kasus selama beberapa dekade untuk memperoleh keadilan. Dewan ini tidak boleh mengabaikan mereka,” kata John Fisher dari kelompok yang berbasis di New York.

Dalam komisi tersebut, pemimpin dari agama-agama utama pulau itu akan membentuk “Dewan Welas Asih” untuk membantu korban “menemukan kebenaran, memahami apa yang terjadi, dan membantu memperbaiki rasa ketidakadilan,” kata Samaraweera.

Perserikatan Bangsa-Bangsa berniat untuk merilis laporannya tentang Sri Lanka pada Maret 2015 tapi setuju untuk menundanya selama enam bulan guna memungkinkan pemerintah baru memeriksa mengapa para tersangka belum dituntut.

Presiden Maithripala Sirisena, yang mengalahkan pencalonan Rajapaksa untuk masa jabatan ketiga pada Januari 2015, telah membuat langkah-langkah tentatif menuju rekonsiliasi sebagai kepala koalisi reformasi yang luas.

Ketua Komisi Tinggi P.B.B. untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al-Hussein memuji upaya pemerintah tetapi mengatakan bahwa sudah waktunya untuk memublikasikan laporan tersebut, yang temuannya “patut mendapatkan perhatian paling serius.”

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button